PAM Tirta Kamuning Kuningan Berlakukan Sistem Gilir Ganjil-Genap untuk Wilayah Ini

- 26 Oktober 2023, 11:43 WIB
Kantor Pusat PAM Tirta Kamuning Kab Kuningan.
Kantor Pusat PAM Tirta Kamuning Kab Kuningan. /PR Kuningan/

PR KUNINGAN - PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan KCP Kramatmulya, mengumumkan penerapan sistem gilir ganjil-genap selama 24 jam, untuk periode Oktober 2023.

Baca Juga: Ternyata Sering Lakukan Gerakan ini Sama Efektifnya dengan Minum Obat Viagra, Bikin Joss ‘Tegak Lurus’

Hal itu sehubungan berkurangnya debit air akibat musim kemarau panjang, yang mengharuskan PAM Tirta Kamuning Kuningan mengeluarkan keputusan tersebut.

"Maka kami akan memberlakukan sistem gilir (buka/tutup valve) selama 24 jam per wilayah sebagai upaya untuk mendistribusikan air secara merata," bunyi keterangan tertulis PAM Tirta Kamuning Kuningan.

Baca Juga: Gibran Pamit, Puan Maharani Ucapkan Selamat; Apakah Gibran Kembalikan KTA PDIP?

Adapun untuk wilayah yang diberlakukan sistem ganjil, antara lain, Perumahan Ciharendong Kencana, lingkungan Cilame Cirendang, Perumahan Puri Asri 1, 2 dan 3, serta Perumahan Bunga Lestari.

Wilayah yang diberlakukan sistem genap, yakni, Perumahan Harmony Regency, Perumahan Alam Asri 1 dan 2, lingkungan Kedungarum, Perumahan Pesona Ancaran, Kuningan City View, Perumahan Pesona Mutiara Kasturi, Grand Kasturi, dan Kasturi Perdana.

Baca Juga: Jokowi Mengundurkan Diri Dari PDIP, Cek Faktanya!

"Jalan Raya Kasturi, Pesona Mutiara Kasturi, Grand Kasturi 1, 2 & 3, Kasturi Perdana, tergantung posisi/tingkat ketinggian rumah," tulis keterangan PAM Tirta Kamuning Kuningan.

Valve akan dibuka jam 08.00 dan akan ditutup jam 08.00 diesok harinya. ***

Editor: Iwan Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah