Sirekap KPU Dinilai Kacau Bikin Bingung Masyarakat dalam Hitung Suara Pemilu 2024

- 25 Februari 2024, 19:00 WIB
Sirekap KPU Dinilai Kacau Bikin Bingung Masyarakat dalam Hitung Suara Pemilu 2024.* (Google Playstore)
Sirekap KPU Dinilai Kacau Bikin Bingung Masyarakat dalam Hitung Suara Pemilu 2024.* (Google Playstore) /Pikiran Rakyat Kuningan/Google Playstore

PR KUNINGAN — Pasca pencoblosan atau hari pemungutan suara pemilihan umum, masyarakat terus menyoroti ketidakkonsistenan dalam sinkronisasi data hitung suara Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Hal itu tampak dengan maraknya masyarakat terutama warganet yang banyak mengunggah foto atau video di media sosial (medsos) menunjukkan bahwa angka pada data Sirekap Pemilu 2024 lebih besar daripada angka yang ditunjukkan pada formulir C1.

Hingga, ada salah satu tim pemenangan kontestan mengeluh tentang perbedaan antara angka yang ditunjukkan saksi mereka di TPS dan angka yang ditunjukkan dalam data Sirekap Pemilu 2024.

"Kita itu mengandalkan KPU dalam proses penghitungan suara karena saksi kita kan terbatas untuk menjangkau semua TPS di daerah pemilihan. Nah, kalau Sirekap Pemilu 2024 ini juga tidak akurat, bagaimana lagi kita melihat acuan untuk perhitungan suara?" kata Ahmad Safat, anggota tim pemenangan pemilu di daerah Jakarta, Minggu 25 Februari 2024.

Tidak hanya di Jakarta dikatakannya, masalah serupa juga dikeluhkan pada prosesi pemili di daerah lain.

Kemudian, Tatang Rais, salah satu anggota tim sukses peserta pemilihan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengatakan bahwa ketidakakuratan data Sirekap KPU dapat berdampak psikologis pada calon anggota legislatif (caleg) yang berpartisipasi dalam pemilihan dan juga tim penyelenggara di lapangan.

Menurutnya, ini mirip dengan petugas PPK di kecamatan yang bingung bagaimana mengirimkan data hasil pleno setelah mengetahui masalah Sirekap Pemilu 2024.

Selain itu, dia meminta agar KPU memberi jawaban segera mengenai masalah ini, “kapan akan diselesaikan dan bagaimana mengatasi situasi saat ini, mengingat data dari proses penghitungan suara sangat dibutuhkan public,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan bahwa Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tidak akan ditutup.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x