BRIN dan BRIDA tetap menjadi lembaga independen, tetapi dengan perda ini, mereka akan terhubung satu sama lain untuk menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang signifikan.
“Meskipun BRIN dan BRIDA secara kelembagaan independen, keduanya harus berkolaborasi dalam hal inovasi, bukan hanya yang ada di Jabar saja, tetapi semua BRIDA di Indonesia untuk menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar,” terangnya.***