Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polisi

- 20 Januari 2022, 10:56 WIB
Majelis Adat Sunda Datangi Polda Jabar, Kamis 20  Januari 2022
Majelis Adat Sunda Datangi Polda Jabar, Kamis 20 Januari 2022 /

KUNINGANTALK - Pasca viral pernyataan Anggota DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan yang meminta Jaksa agung mencopot Kajati yang rapat menggunakan bahasa Sunda, hari ini Arteria dilaporkan ke Polisi oleh Majelis Adat Sunda di Polda Jabar.

Ari Mulia Subagja selaku Ketua Majelis Adat Sunda, menjelaskan, bahwa pelaporan hari ini perihal pernyataan Arteria Dahlan.

"Kami dari Majelis Adat Sunda , Kamis , 20 Januari 2022 akan mengadukan tindak pidana atas nama Arteria Dahlan atas kebohongan publik dan pernyataannya yang bersifat SARA ke POLDA JABAR Jl. Soekarno Hatta - Bandung," papar Ari saat tiba di Mapolda Jabar, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Kuningan, Kamis 20 Januari 2022

Ari menambahkan, kedatangannya ke Polda juga ditemani beberapa budayawan yang ada di Jabar.

"Ya nanti saya masuk dulu ke SPKT, nanti kami jelaskan laporannya" jelasnya.

Sebelumnya Majelis Adat Sunda mengecam pernyataan Arteria Dahlan, yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang rapat bersama DPR menggunakan bahasa Sunda.

Ari melihat pernyataan Arteria Dahlan tidak sesuai UU no 32 tahun 1945 tentang budaya nasional yang didalamnya terdapat bahasa daerah.

 

 

Editor: Sihabudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x