KUNINGAN TALK - Bareskrim membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Sudah ada empat tersangka yang diamankan penyidik dalam kasus tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, kasus ini berupa investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Pemeriksaan dan pengusutan kasus robot trading Viral Blast pun terus bergulir dilakukan.
Tim Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Baca Juga: Tiga Orang Ditangkap Terkait Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global, Satu Orang Lagi DPO
Bahkan, polisi sudah memeriksa beberapa klub sepakbola, di antaranya Madura United (MU), Persija Jakarta dan PSS Sleman.