PR KUNINGAN — Mahfud MD selaku Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) memperingatkan seluruh peserta pemilihan umum (Pemilu 2024) untuk menghindari “black campaign” (kampanye hitam) juga “negative campaign” (kampanye negatif).
Soal tersebut dikemukakan Menkopolhukam Mahfud MD saat berpidato di Universitas Udayana, Bali, Selasa 10 Oktober 2023).
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Kembali Dipanggil Sebagai Saksi
"Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon, walau faktanya demikian, itu memang tidak ada hukumannya, tapi janganlah dilakukan," ujarnya.
Dijelaskannya, sedangkan kampanye hitam (black campaign) yaitu yang menyebarkan informasi negatif tak berdasarkan fakta atau tidak benar (palsu/hoaks) dan ada hukumannya.
Baca Juga: Kuningan Caang Senilai Rp117,5 Miliar tak Bermanfaat?!?
Baca Juga: Telah Berkeluarga, Oknum Dosen UIN Lampung Malah Terciduk 'Ngamar' dengan Mahasiswi
Mahfud MD lantas menegaskan agar para peserta Pemilu 2024 untuk menghindari keduanya, baik negative campaign apalagi black campaign.
Menkopolhukam juga mengingatkan agar tidak menggunakan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak, karena hal itu akan membuat kontestasi tidak adil dan berpotensi menyebabkan konflik.