TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu, Sebut ada Perusakan Surat Suara

- 29 Januari 2024, 08:30 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman (tengah).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR KUNINGAN — Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut bahwa pihaknya menemukan dugaan ketidaknetralan dari pihak penyelenggara pemilu di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Bahkan, pihak TKN Prabowo-Gibran melalui Wakil Komandannya, Habiburokhman menyebut bahwa dugaan yang ditemukan di wilayah Jateng berupa adanya upaya perusakan surat suara menggunakan paku.

“Caranya dengan merusak surat suara tersebut adalah dengan menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” Ungkap Habib, pada Minggu 28 Januari 2024.

Tidak cukup sampai disitu, pihaknya menemukan adanya dugaan bahwa sejumlah petinggi partai politik sempat mengumpulkan para penyelenggara pemilu di sebuah hotel yang ada di wilayah Jateng, pada bulan Januari 2024 ini.

Baca Juga: Milad ke-43 UMY Buka Era Baru Semangat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ‘Breaking The Barriers’

“Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran,” tambah Habib.

Habib menambahkan, adanya dugaan rencana perusakan surat suara di TPS bukan hanya menyasar pada pelaksanaan Pilpres 2024, akan tetapi perusakan itu juga dilakukan terhadap Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI.

“Begitu juga untuk Pileg DPR RI disebutkan bahwa partai mereka dalam posisi tertinggal. Mereka mengatakan ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra dan PKS,” paparnya.

Habib mengakui bahwa dirinya mendapat infomrasi soal KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur telah mengadakan Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) kepada para Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jember yang berlangsung di Hotel Cempaka pada Senin, 22 Januari 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah