PR KUNINGAN — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut, untuk Warga Negar Indonesia (WNI) yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi di tanggal 14 Februari 2024 mendatang, dipastikan tidak bosa mencoblos di Pemilu 2024.
“Kalau ada jamaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024,” kata Hasyim Asy’ari, Jumat 9 Februari 2024.
Hasyim menambahkan, selain waktu pencoblosan Pemilu 2024 yang lebih awal di Arab Saudi, dirinya menyebut bahwa kemungkinan jamaah umrah bisa mencoblos disana sangat kecil karena surat suara yang disediakan jumlahnya terbatas.
Dirinya menyebut, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.
Baca Juga: Ketua dan Enam Aggota KPU RI Divonis Langgar Kode Etik terima Pendaftaran Gibran jadi Cawapres
Diketahui, jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. Pihak KPU sendiri telah menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih di DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.
“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” ungkap Hasyim.
Sebagai upaya antisipasi adanya jamaah umrah yang melaksanakan pencoblosan di Arab Saudi, pihak KPU RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata untuk mengimbau kepada biro-biro perjalanan umrah dan wisata.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas jelang Pemilu 2024, Polisi dan TNI di Kabupaten Kuningan Gelar Senam Bersama