Ini Tugas Sebelum Pencoblosan hingga Jumlah Gaji Anggota KPPS di Pemilu 2024

- 28 Januari 2024, 09:30 WIB
KPU Kota Salatiga Lantik KPPS Pemilu 2024
KPU Kota Salatiga Lantik KPPS Pemilu 2024 /

PR KUNINGAN — Bagi kamu yang telah terdaftar hingga resmi dilantik, inilah tugas utama sebelum pencoblosan di Pemilu 2024 lengkap dengan jumlah gaji yang bakal diterima anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota KPPS jadi salah satu kelompok yang paling penting dalam menyukseskan pesta demokrasi di Pemilu 2024 ini.

Pada dasarnya, para anggota KPPS ini mempunyai dua tugas penting baik itu sebelum dan sesudah pencoblosan. Hal itu membuat, masa kerja mereka selama 1 bulan, atau dimulai sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang.

Terkait tugas para anggota KPPS sendiri, telah tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Nomor 1669 Tahun 2024 dan di Undang-undang nomor 15 tahun 2011.

Baca Juga: SBY ‘Turun Gunung’ di Kampanye Partai Demokrat, Ajak Warga Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Simak inilah tugas utama anggota KPPS sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024:

  1. Anggota KPPS wajib mengumumkan hari, tanggal, dan nomor/lokasi TPS, selambat-lambatnya lima hari sebelum pencoblosan.
  2. Adapun pengumuman tersebut meliputi hari, tanggal, waktu dan lokasi TPS yang ditentukan untuk calin pemilih yang terdaftar.
  3. Menyebarkan surat pemberitahuan kepada calon pemilih terdaftar. Perlu jadi catatang penting, surat tersebut selambat-lambatnya harus sudah tersampaikan kepada pemilih tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
  4. Melaksanakan gladi bersih pemungutan dan penghitungan surat suara. Hal tersebut dimaksukan guna memastikan amua anggota KPPS yang terpilih menguasai cara pemungutan dan penghitungan surat suara.

Diketahui, KPU RI secara serentak telah melantik anggota KPPS di seluruh Indonesia yang berjumlah 5.741.127, pada Kamis, 26 Januari 2024,

Baca Juga: Harlah Ke-101 NU Bakal Berlangsung di Yogyakarta, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir

Dari total anggota KPPS yang berjumlah lebih dari 5 juta tersebut, nantinya akan disebar ke 71.000 lokasi pemungutan suara Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah