BREAKING NEWS! Pegi Alias Perong atau Egi Ditangkap, Tinggal 2 Lagi DPO Kasus Vina Cirebon Masih Diburu Polisi

22 Mei 2024, 12:25 WIB
BREAKING NEWS! Pegi Alias Perong atau Egi Ditangkap, Tinggal 2 Lagi DPO Kasus Vina Cirebon Masih Diburu Polisi.* (gambar ilustrasi: poster film Vina Sebelum 7 Hari) /PR Kuningan/iMDB

PR KUNINGAN — Pegi alias Perong atau Egi, tersangka sekaligus diduga otak pelaku kasus dugaan rudapaksa sampai penghilangan nyawa Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.

Akhirnya, misteri penghilangan nyawa Vina Cirebon terungkap. Selasa, 21 Mei 2024 malam, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap Pegi Setiawan yang dikenal sebutan Perong alias Egi, salah seorang dari tiga DPO kasus rudapaksa hingga penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eky.

Penangkapan Egi atau Pegi alias Perong tersebut dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan, "Ya, benar." Pada Rabu, 22 Mei 2024, Surawan mengatakan kepada wartawan Pikiran Rakyat, bahwa tersangka kini ditahan di Bandung setelah tadi malam dilaksanakan penangkapan terhadap pria atas nama Pegi Setiawan.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum memberikan informasi lebih lanjut tentang penangkapan Egi atau Pegi alias Perong.

Pegi alias Perong merupakan salah satu dari tiga DPO yang dicari terkait kasus rudapaksa sampai menghilangkan nyawa Vina Cirebon. Adapun dua DPO lagi yang masih buron bernama Andi dan Dani.

Baca Juga: Kasus Dugaan Rudapaksa Sampai Hilangnya Nyawa Vina Cirebon dan Eki, Gugah Komnas HAM Surati Polda Jabar

Polda Jabar sebelumnya merilis ciri-ciri ketiga DPO tersebut, pada saat ketiganya masih buron. Yakni atas nama Andi, berusia 31 tahun, memiliki tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

Kemudian, Dani, berusia 28 tahun, memiliki tinggi 170 sentimeter, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang.

Dan, Pegi alias Perong, berusia 31 tahun, memiliki tinggi 160 sentimeter, berbadan kecil, rambut kriting, dan kulit hitam.

Vina Sebelum 7 Hari

Setelah film Vina Sebelum 7 Hari dirilis tayang di bioskop, misteri di balik kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (Eky), kembali mengejutkan masyarakat.

Kisah tragis tentang kekejaman geng motor yang membunuh Vina Cirebon dan Eky pada 27 Agustus 2016 langsung menjadi perhatian publik setelah film Vina Sebelum 7 Hari viral menuai sorotan netizen se-Indonesia.

Baca Juga: Soal Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kuningan Tanggapi Begini

Film Vina Sebelum 7 Hari tersebut tidak hanya menghidupkan kembali tragedi yang terjadi delapan tahun yang lalu, tetapi juga mendorong polisi untuk menyelidiki lagi dan menangkap tiga pelakunya yang masih buron.

Ditambah, desakan masyarakat se-Tanah Air yang mempertanyakan kelambanan penyelesaian kasus Vina Cirebon.

Bahkan spekulasi tersebar di media sosial, dimana sejumlah netizen menyatakan bahwa salah satu pelaku buron yang dikenal dengan sebutan Egi, juga Pegi alias Perong, adalah anak dari pejabat tinggi.

Tindakan Tegas dan Terukur

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa polisi terus berupaya keras untuk menangkap ketiga DPO pelaku kasus Vina yang masih buron sebagai tanggapan atas tuntutan keras masyarakat.

Abast menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas dann terukur jika para pelaku tidak kooperatif menyerahkan diri.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dapat ‘Opini WTP’ dengan Catatan Krusial, BPK Temukan Hal ini?

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jika mereka tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler