Soal Ubah Nama, Bapaknya Pegi Setiawan Dipolisikan Kasus Pemalsuan Identitas, Kepada KDM Sentil Masalah Janda?

22 Juni 2024, 09:05 WIB
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menggali keterangan Rudi Irawan bapaknya Pegi Setiawan terkait kasus kematiann Eky dan Vina Cirebon, soal masalah pengubahan nama.* /PR Kuningan/tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

PR KUNINGAN — Belum juga tuntas kasus kematian Eky dan Vina Cirebon. Dan, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dikenal sebagai “Gubernur Urang Lembur” atau gubernurnya rakyat kecil terus berusaha membongkarnya demi terkuak kebenaran hukum.

Kali ini Kang Dedi Mulyadi kembali menggali keterangan dari Rudi Irawan atau pria sebagai bapaknya Pegi Setiawan yang jadi terduga pelaku penghilang nyawa Eky dan Vina Cirebon.

Sebagaimana diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada bulan Mei 2024 oleh anggota Polda Jabar. Disinyalir Pegi di luar Cirebon, yakni di ‘Kota Kembang’ disebut-sebut namanya Robi—yang ternyata adalah nama adik kandungnya sendiri.

Usut punya usut, kini perubahan nama tersebut malah menjadi masalah baru bagi Rudi Irawan atau bapaknya. Dia dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemalsuan identitas.

Roni Efendi Sembiring adalah pihak pengadu yang melaporkan Rudi Irawan ke Polda Jabar atas dugaan kasus administrasi kependudukan pemalsuan identitas.

Rudi menyangkalnya, bahwa dia mengubah identitas semata-mata hanya untuk keperluan menikah dengan seorang janda.

Baca Juga: UMi Senjata Jagoan Fajar Bangunjaya Perangi Rentenir Hingga Stimulan Naik Kelas UMKM

Namun tak disangka malah kini menimbulkan masalah pasca penangkapan anaknya, Pegi Setiawan oleh Polda Jabar terkait kasus penghilangan nyawa Eky dan Vina Cirebon.

Kang Dedi Mulyadi yang menemui Rudi lagi, mendengarkan apa yang menjadi alasan bapaknya Pegi sampai mengubah nama anaknya itu.

Tak berbelit, Rudi mengiyakan kepada Kang Dedi Mulyadi jika dirinya mengubah identitas sekitar tahun 2008.

Kenapa dilakukannya, sambung Rudi, demi menikahi seorang janda anak empat yang dikenal dia di Bandung ketika bekerja menjad mandor kuli bangunan—jauh sebelum adanya kasus kematian Eky dan Vina Cirebon yang terjadi Sabtu 27 Agustus 2016 malam di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pasalnya, Rudi pada waktu menikahi janda bernama Tuti Jubaedah di Bandung, dia statusnya masih sebagai suami dari Kartini, yakni ibu kandungnya Pegi Setiawan.

Cuma buat menikahi Tuti, maka Rudi mengganti nama. Pernikahannya pun secara diam-diam, tak diketahui banyak orang.

“Saya nembak, tahu beres semuanya ke lebe. Karena gak bisa pakai nama Rudi jadi pakai nama kakak saya A Saprudi. Jadi sekarang KK, KTP mengikuti buku nikah namanya A Saprudi,” katanya.

Baca Juga: Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper saat Pulang, Awas Bakal Diperiksa Petugas

Gara-gara itu, bapaknya Pegi Setiawan memiliki dua identitas. Pertama, atas nama Rudi Irawan dengan keterangan domisili Cirebon dan di dalam Kartu Keluarga (KK) terdapat nama Pegi Setiawan sebagai anaknya. Kedua, identitasnya atas nama A Saprudi sebagai warga Bandung, yang dipakainya sejak pernikahan keduanya itu.

Rudi menegaskan, bahwa pengubahan identitas yang dilakukannya tidak ada sama sekali berkaitan dengan kasus yang menimpa anaknya Pegi Setiawan, yang kini sama-sama ditangani Polda Jabar.

“Enggak ada kaitannya (dengan Pegi), tujuannya cuma untuk menikah dengan Tuti. Apalagi, itu kan dirubahnya pada sekitar 2008 atau 2009,” beber dia.

Saat disinggung soal Pegi yang juga disebut mengubah identitas, Rudi kembali memastikan itu tidak ada. Panggilan Robi yang disematkan pada Pegi bertujuan agar istri barunya tidak tahu bahwa itu adalah anaknya.

“Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas,” tuturnya.

Mendengar pengakuan Rudi tersebut, Kang Dedi Mulyadi menilai sebuah perbuatan salah dan atau melanggar Undang-Undang.

Baca Juga: Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi, Diduga Tersandung Kasus Narkoba

Kendati demikian, KDM meyakini pihak kepolisian bekerja sangat objektif dalam setiap menangani kasus, termasuk kasus yang menimpa Pegi Setiawan dan ayahnya.

“Ini suratnya hanya klarifikasi, toh ini mengubahnya tahun 2008 tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan. Nanti pemeriksaannya tinggal didampingi pengacara. Dan saya yakin polisi pasti objektif,” pungkas KDM.

Rudi Irawan diketahui telah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Jumat, 21 Juni 2024.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Tags

Terkini

Terpopuler