Mahfud menyatakan bahwa keputusan itu didukung sepenuhnya oleh TPN dan partai pendukung. “Hal ini dianggap upaya mengembalikan marwah demokrasi yang dilaksanakan dengan proses yang benar dan jujur,” ucapnya.
Dengan keputusannya yang sudah bulat, Mahfud berharap besar hal itu akan menjadi jaminan intelektual dan moral bahwa pemilihan presiden akan berlangsung secara jujur dan adil. Singkatnya "Saya sangat menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik."
Baca Juga: Sekjen PBNU Sebut Tak Masalah Pilpres Satu Putaran: Kita bisa Hemat Anggaran
Di sebuah lokasi bersejarah di Lampung Tengah, Mahfud menyampaikan pernyataannya bersama Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud Yenny Wahid dan beberapa perwakilan TPD. tepat di depan Pura Ulun Danu di Danau Tirta Gangga di Desa Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Momen tersebut dinilai tepat, karena Pura Ulun Danu adalah tempat sakral bagi warga Hindu Lampung dan menyimbolkan permulaan dan purnatugas manusia yang baik dan setia.
Menurut Made Rimbawan, Kepala Desa Swastika Buana. Dia menyatakan bahwa masyarakat Hindu yang telah tinggal di Lampung sejak 1963 menggunakan Pura Ulun Danu sebagai tempat ritual untuk meminta kesejahteraan.
Menggambarkan sebagai Simbol Dewi Danu sebagai Ibu Umat Hindu dengan arti filosofis perjuangan orang yang menjalankan tugas secara baik dan taat untuk masyarakat dan bangsa mereka dari awal hingga akhir.***