Info Pemilu 2024 : Organisasi Buruh Temukan 198 Data Ganda Pemilih di New York, KPU Tindaklanjuti

- 6 Februari 2024, 12:00 WIB
KPPS Wajib Tahu! Kriteria Surat Suara Sah dan Surat Suara Tidak Sah Dalam Pemungutan Suara Pemilu 2024
KPPS Wajib Tahu! Kriteria Surat Suara Sah dan Surat Suara Tidak Sah Dalam Pemungutan Suara Pemilu 2024 /Google

PR KUNINGAN — Laporan organisasi advokasi buruh migran Migrant Care mengenai temuan 198 data ganda pemilih warga negara Indonesia (WNI) di New York yang akan memberikan suara dalam Pemilu 2024 sedang diteliti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan, bahwa kebanyakan data ganda pemilih disebabkan oleh kesalahan penulisan nama, seperti "Ratna Sari" berbeda dengan "Ratnasari" atau "Dewi" berbeda dengan "Dewy", meskipun kartu identitas mereka identik.

Baca Juga: Ekspresi Wajah Hingga Gestur Capres dalam Debat Terakhir Diungkap Pakar Psikologi Tersirat Makna Begini

“Dengan demikian, kami menemukan 198 nama (ganda),” tuturnya dalam konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri yang diadakan di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin 5 Februari 2024.

Ketua KPU menyatakan, "Jadi, (jika ada) identitas yang sama, kita coret salah satu."

Selain itu, Hasyim Asy’ari menyebut bahwa fakta bahwa beberapa WNI mengubah nama belakangnya menjadi nama belakang suaminya menyebabkan kasus data ganda pemilih muncul.

Baca Juga: Ketua KPU Divonis Langgar Kode Etik Soal Pendaftaran Cawapres Gibran, Tanggapan Hasyim Asy’ari : ‘No Comment’

Ditukaskannya, KPU telah menggunakan tiga model analisis untuk menemukan data ganda selama proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.

Ketiga model analisis ini melibatkan pengecekan identitas ganda di lokus yang relevan; pengecekan identitas pemilih di New York dengan WNI global; dan pengecekan identitas pemilih dalam dan luar negeri.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah