Penyidik KPK Sudah Bergerak Menyelidik Dugaan Korupsi Pengadaan di DPR

- 24 Februari 2024, 11:10 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI.*
Ilustrasi Gedung DPR RI.* /Pikiran Rakyat Kuningan/Instagram/@dpr_ri

Baca Juga: Hasil Pemilu tak Bisa Dibatalkan Hak Angket

"Tapi nanti ketika proses persidangan pasti dibuka seluas-luasnya, seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan, serta keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam berita acara pemeriksaan, dan juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukum terdakwa, terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka" jelasnya.***

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah