Baca Juga: Hasil Pemilu tak Bisa Dibatalkan Hak Angket
"Tapi nanti ketika proses persidangan pasti dibuka seluas-luasnya, seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan, serta keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam berita acara pemeriksaan, dan juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukum terdakwa, terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka" jelasnya.***