PR KUNINGAN — Jakarta bukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) lagi, ungkapan ini dilayangkan seorang pakar ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI).
Ialah Dr. Andrinof Achir Chaniago, Dosen Ilmu Politik FISIP UI yang menyatakan Jakarta tidak lagi dianggap sebagai ibu kota negara Indonesia.
Ia pun berkomentar tentang prediksi nasib kota Jakarta ke depan, bilamana telah terjadi perpindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Juga: Pajak Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen, Airlangga Hartarto Beberkan Alasannya Begini
Hal itu diungkapkan pada laman resmi website Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia, dimana Andrinof berbicara tentang nasib Jakarta tanpa statusnya sebagai ibu kota.
Ia juga menjelaskan mengapa ibu kota pindah, yaitu untuk menata Kota Jakarta.
"Dengan berkurangnya beban Jakarta, maka Jakarta bisa fokus pada penataan dan peningkatan kualitas kota yang selama ini menghadapi banyak masalah," katanya.
Baca Juga: Tetap Tegar PERSIB, Banding Ditolak Tapi Maung Bandung Kudu Tetap Sangar Hajar Macan Kemayoran
Sementara, menurut Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, orang-orang kelas menengah dan atas masih tinggal di Jakarta.