Pakar Universitas Indonesia Sebut Jakarta Bukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Lagi

- 9 Maret 2024, 13:10 WIB
Pakar Universitas Indonesia Sebut Jakarta Bukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Lagi.* (Foto: Monumen Nasional di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Selama Presiden belum mengeluarkan Keppres Jakarta masih Ibu Kota Negara)
Pakar Universitas Indonesia Sebut Jakarta Bukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Lagi.* (Foto: Monumen Nasional di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Selama Presiden belum mengeluarkan Keppres Jakarta masih Ibu Kota Negara) /PR Kuningan/Pixabay/Shambuimaji

PR KUNINGAN — Jakarta bukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) lagi, ungkapan ini dilayangkan seorang pakar ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI).

Ialah Dr. Andrinof Achir Chaniago, Dosen Ilmu Politik FISIP UI yang menyatakan Jakarta tidak lagi dianggap sebagai ibu kota negara Indonesia.

Ia pun berkomentar tentang prediksi nasib kota Jakarta ke depan, bilamana telah terjadi perpindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga: Pajak Naik Tahun Depan Jadi 12 Persen, Airlangga Hartarto Beberkan Alasannya Begini

Hal itu diungkapkan pada laman resmi website Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia, dimana Andrinof berbicara tentang nasib Jakarta tanpa statusnya sebagai ibu kota.

Ia juga menjelaskan mengapa ibu kota pindah, yaitu untuk menata Kota Jakarta.

"Dengan berkurangnya beban Jakarta, maka Jakarta bisa fokus pada penataan dan peningkatan kualitas kota yang selama ini menghadapi banyak masalah," katanya.

Baca Juga: Tetap Tegar PERSIB, Banding Ditolak Tapi Maung Bandung Kudu Tetap Sangar Hajar Macan Kemayoran

Sementara, menurut Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, orang-orang kelas menengah dan atas masih tinggal di Jakarta.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: ui.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah