Selama Mudik Lebaran 2024, Jasa Marga Tiadakan Aturan Kadaluwarsa e-Toll

- 3 April 2024, 21:12 WIB
Ilustrasi e-toll
Ilustrasi e-toll /prfmnews/

PR KUNINGAN — Untuk memfasilitasi pemudik, PT Jasa Marga (Persero) Tbk meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Di Jakarta, Rabu, Lisye Octaviana, Head of Corporate Communication and Community Development Group Jasa Marga, menyatakan, "Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan."

Karena memiliki durasi perjalanan dua kali lipat dari waktu tempuh normal di jalan raya, uang elektronik atau e-toll telah habis.

Baca Juga: Jokowi Akan Rebut Posisi Ketum PDI Perjuangan Benarkah? Katanya Golkar…

Dalam kasus di mana ada pengguna jalan dengan durasi perjalanan yang melebihi batas, saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak akan terbuka, dan status e-toll menjadi expired.

Jika kendala uang elektronik (e-toll) kedaluwarsa atau habis masa berlakunya, petugas Jasa Marga akan membantu transaksi ke pembaca di Gardu Tol Otomatis (GTO). Selain itu, karena proses ini, saldo e-toll Anda tidak akan terpotong melebihi tarif jalan tol yang harus dibayarkan.

Anda juga tidak akan dikenakan denda atau sanksi. Menurut Lisye, e-toll yang sama masih dapat digunakan untuk transaksi di jalan tol dan jenis transaksi lainnya.

Baca Juga: Gerakan Panen Raya dan Tanam Padi Serentak Diskatan Kuningan

Menurut Jasa Marga, puncak arus mudik akan terjadi pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 H, atau pada Sabtu, 6 April 2024, dengan lalu lintas mencapai 259 ribu kendaraan di empat gerbang tol utama, peningkatan 66,8 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah