BREAKING NEWS! Pegi Alias Perong atau Egi Ditangkap, Tinggal 2 Lagi DPO Kasus Vina Cirebon Masih Diburu Polisi

- 22 Mei 2024, 12:25 WIB
BREAKING NEWS! Pegi Alias Perong atau Egi Ditangkap, Tinggal 2 Lagi DPO Kasus Vina Cirebon Masih Diburu Polisi.* (gambar ilustrasi: poster film Vina Sebelum 7 Hari)
BREAKING NEWS! Pegi Alias Perong atau Egi Ditangkap, Tinggal 2 Lagi DPO Kasus Vina Cirebon Masih Diburu Polisi.* (gambar ilustrasi: poster film Vina Sebelum 7 Hari) /PR Kuningan/iMDB

Vina Sebelum 7 Hari

Setelah film Vina Sebelum 7 Hari dirilis tayang di bioskop, misteri di balik kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (Eky), kembali mengejutkan masyarakat.

Kisah tragis tentang kekejaman geng motor yang membunuh Vina Cirebon dan Eky pada 27 Agustus 2016 langsung menjadi perhatian publik setelah film Vina Sebelum 7 Hari viral menuai sorotan netizen se-Indonesia.

Baca Juga: Soal Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kuningan Tanggapi Begini

Film Vina Sebelum 7 Hari tersebut tidak hanya menghidupkan kembali tragedi yang terjadi delapan tahun yang lalu, tetapi juga mendorong polisi untuk menyelidiki lagi dan menangkap tiga pelakunya yang masih buron.

Ditambah, desakan masyarakat se-Tanah Air yang mempertanyakan kelambanan penyelesaian kasus Vina Cirebon.

Bahkan spekulasi tersebar di media sosial, dimana sejumlah netizen menyatakan bahwa salah satu pelaku buron yang dikenal dengan sebutan Egi, juga Pegi alias Perong, adalah anak dari pejabat tinggi.

Tindakan Tegas dan Terukur

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa polisi terus berupaya keras untuk menangkap ketiga DPO pelaku kasus Vina yang masih buron sebagai tanggapan atas tuntutan keras masyarakat.

Abast menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas dann terukur jika para pelaku tidak kooperatif menyerahkan diri.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dapat ‘Opini WTP’ dengan Catatan Krusial, BPK Temukan Hal ini?

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jika mereka tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah