"Baru sekarang ini saya dipanggil. Saya dipanggil Polres, Polda sampai Mabes Polri Pak," beber Bu Nining kepada KDM.
Dituturkannya bahwa dirinya dipanggil dan diperiksa oleh Polsek Kesambi. Ia pun kooperatif memenuhi panggilan dengan datang ke kantor polisi ditemani anak semata wayangnya, tanpa didampingi pengacara.
"Saya datang ditemani anak. Yaa saya jelaskan saja apa yang saya ketahui dan saya ingat," katanya.
Soal pengakuan terpidana yang diusir Bu Nining ketika nongkrong di depan warung, dijelaskan Bu Nining kenapa ia bertindak begitu, pasalnya pada saat itu waktu sudah malam dan warungnya sudah tutup dan tak mau ada orang yang berisik mengganggu jam tidurnya.
"Benar Pak. Malam itu saya tidur setelah Isya, terus terbangun. Saya tidak ingat jam berapa. Cuma sudah malam. Saya lihat anak saya sudah tidur," ungkap Bu Nining kepada KDM.
Lanjut kata dia, melihat anaknya sudah tertidur, lantas Bu Nining menepak-nepak pintu rumahnya dari dalam sambil mengisyaratkan agar anak-anak yang nongkrong menjauh dari warungnya.
"Benar Pak. Saya gedor-gedor pintu dan meminta supaya mereka pergi karena saya lagi tidur. Sudah malam, cuma lupa jamnya. Saya terbangun karena mendengar suara tertawa anak-anak," kata Bu Nining.
Setelah menyuruh pergi kawanan anak nongkrong itu Bu Nining kembali melanjutkan tidurnya.
Sepengetahuan dia, setelah diusir, anak-anak (terpidana kasus kematian Vina dan Eky) lalu pergi, tidak lagi nongkrong di warungnya.