“Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas,” tuturnya.
Mendengar pengakuan Rudi tersebut, Kang Dedi Mulyadi menilai sebuah perbuatan salah dan atau melanggar Undang-Undang.
Baca Juga: Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi, Diduga Tersandung Kasus Narkoba
Kendati demikian, KDM meyakini pihak kepolisian bekerja sangat objektif dalam setiap menangani kasus, termasuk kasus yang menimpa Pegi Setiawan dan ayahnya.
“Ini suratnya hanya klarifikasi, toh ini mengubahnya tahun 2008 tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan. Nanti pemeriksaannya tinggal didampingi pengacara. Dan saya yakin polisi pasti objektif,” pungkas KDM.
Rudi Irawan diketahui telah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Jumat, 21 Juni 2024.***