Pihak kepolisian pun tiba di lokasi untuk mengecek dan memasang police line. "Kita cek TKP,” kata Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan SH.
Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK) Ratu Raja (RR) Alexandra Wuryaningrat mengaku melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat.
Disebutkan, alun alun masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan oleh pihak kontraktor. Kerusakan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. ***