Sebanyak 697 Orang Tercatat Sebagai Pendaftar Panwascam Majalengka di Pemilu 2024 Mendatang

9 Oktober 2022, 18:54 WIB
Bawaslu. (pixabay) /Bawaslu. (pixabay)/

KUNINGAN TALK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka sebelumnya telah memperpanjang masa pendaftaran reguler petugas Panwascam untuk 14 Kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Karena menilai keterwakilan perempuan di 14 kecamatan tersebut belum terpenuhi 30 persen, sehingga masa pendaftaran petugas Panwascam diperpanjang dari mulai tanggal 2- 8 Oktober 2022.

Dan masa perpanjangan pendaftaran reguler petugas Panwascam di Majalengka dinyatakan telah berakhir tepatnya pada hari Sabtu (8/10) kemarin.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Sebut Penerimaan Berkas Panwaslu Kecamatan Tinggal Satu Hari Lagi

Sebanyak 697 orang tercatat sebagai pendaftar Panwascam untuk Pemilu 2024 mendatang.

Namun sayang, angka keterwakilan perempuan belum terpenuhi secara menyeluruh. Hingga akhir masa pendaftaran, masih ada 10 kecamatan yang angka keterwakilan perempuannya belum terpenuhi.

Padahal, keputusan Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran itu lantaran pada masa pendaftaran reguler lalu, sebagian besar kecamatan tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Mulai Open Rekruitmen Panwascam, Catat Tanggal dan Mulainya

“Secara umum ada kenaikan jumlah pendaftar perempuan selama masa perpanjangan pendaftaran. Namun sampai hari akhir pendaftaran, tanggal 8 kemarin, keterpenuhan 30 persen perempuan masih belum tercapai. Masih menyisakan 10 kecamatan yang belum tercapai keterpenuhan 30 persen perempuan,” kata Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Majalengka Alan Barok Ulumuddin.

Kendati demikian, Alan memastikan tidak akan ada perpanjangan pendaftaran lagi. Selanjutnya, Bawaslu melakukan penelitian administrasi, dari tanggal 9 sampai 11 Oktober. 

“Tidak akan melakukan perpanjangan (pendaftaran) lagi. Tahapan berikutnya tanggal 9 sampai 11 Oktober akan dilakukan penelitian administrasi, apakah memenuhi syarat (MS) atau Tidak Memenuhi syarat (TMS). Tanggal 12 Oktober akan diumumkan pendaftaran yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes tulis,” jelas dia.

Baca Juga: Ramai Soal Nama Warga di Majalengka Dicatut Sebagai Anggota Parpol, Ini Penjelasan Bawaslu

“Pada masa perpanjangan pendaftaran tanggal 2 sampai 8 oktober kemarin, ada sebanyak 71 orang. Terdiri dari laki-laki 30 orang, dan perempuan 41 orang. Jadi total pendaftar setelah perpanjangan sebanyak 697 orang terdiri dari laki-laki 480 dan perempuan 217 orang,” pungkasnya.***

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler