Kota Cirebon Masih Masuk, Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali Bertambah Jadi 7, di Mana Saja?  

- 1 Maret 2022, 09:01 WIB
Kota Cirebon Masih Masuk, Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali Bertambah Jadi 7, di Mana Saja? Walikota Cirebon Nashrudin Azis/foto andik cr prmn
Kota Cirebon Masih Masuk, Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali Bertambah Jadi 7, di Mana Saja? Walikota Cirebon Nashrudin Azis/foto andik cr prmn /

 

KUNINGAN TALK – Ternyata perkembangan Covid-19 di Kota Cirebon masih cukup mangkhawatirkan. Buktinya, status Kota Cirebon masih belum juga beranjak.

Bahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Instruksi Mendagri Tito Karnavian yang terbaru bertambah dari 4 daerah menjadi 7 daerah.

“Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan elektronik dikutip dari ANTARA, Selasa 1 Maret 2022.

Safrizal menjelaskan selain demi memberikan perlindungan kepada masyarakat, pencapaian target vaksinasi juga menjadi tolok ukur dalam penentuan level daerah.

Safrizal menyebutkan Perpanjangan PPKM Jawa Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 yang berlaku 1-7 Maret 2022.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali yang diatur melalui Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 dan berlaku 1-14 Maret 2022.

 

Baca Juga: Catat! Masuk Kota Cirebon Kembali Diberlakukan Ganjil Genap, Mulai Sabtu sampai Senin  

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x