Dijelaskan Maman, jadi aturan itu mungkin tidak akan berbeda dengan yang lain. Bahkan sama semua. Bahwa kriteria yang diminta dari pusat memang seperti itu.
“Ya tentu kalau pun nanti tenaga non ASN yang sekarang, kita sedang data kemudian nanti dikirim ke Kemenpan RB. Di tes jadi P3K atau PNS, akan jelas upahnya gitu ya,” pungkasnya.***