PR KUNINGAN - Pada saat DPRD Kabupaten Kuningan hari ini, Jumat 14 Juni 2024 siang, menggelar Rapat Paripurna.
Dengan agenda rapat paripurna tersebut, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kuningan Terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Baca Juga: LPS Ciptakan Sejarah Baru, Lembaga Penjamin Simpanan Selamatkan BPR Indramayu Jabar
![Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menerima massa aksi HMI yang berdemonstrasi, Jumat 14 Juni 2024.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/14/1089505389.jpg)
Di luar gedung dewan, sekelompok massa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) meluruk berunjukrasa. Berdasar tuntutan yang dituliskan pada dua spanduk bentang, menyuarakan masalah komersialisasi pendidikan.
Baca Juga: Shopee Bantu UMKM Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal 2024, Perkuat Ekonomi Nasional
Serta, meminta dewan membantu pembebasan aktivis yang ditahan--namun belum diketahui siapa gerangan aktivis yang ditahan tersebut.
![Kehujanan, massa aksi HMI yang berdemonstrasi di gedung DPRD Kuningan pindah tempat orasi, Jumat 14 Juni 2024.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/14/2041807879.jpg)
Namun, baru saja massa aksi berorasi, turun hujan lebat, dan meminta pejabat DPRD yang menerimanya bergeser dari depan pintu gerbang gedung dewan, ke halaman depan kantor.***