Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara Motor Akan Ditilang Polisi, Benarkah?

- 16 Juni 2022, 11:39 WIB
Kakorlantas Irjen Pol Firman
Kakorlantas Irjen Pol Firman /

KUNINGANTALK- Beredar kabar bahwa pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua dilarang menggunakan sandal jepit. Hal ini sontak membuat jagat maya menjadi geger. Larangan ini muncul bertepatan dengan kegiatan Operasi Patuh 2022, yang berlangsung dari tanggal 13-26 Juni 2022. Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi Polri memastikan bahwa tidak ada penilangan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit.

Dikutip oleh kuningan.pikiran-rakyat.com dalam channel Youtube miliki NTMC Polri bahwa Kakorlantas menjelaskan mengenai himbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara kendaraan roda dua untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Baca Juga: BTS Hiatus, Saham HYBE Auto Anjlog 36% Dalam Satu Hari

Kakorlantas Polri menyebutkan bahwa seseorang yang hendak bepergian jarak dekat sebaiknya menggunakan sepatu daripada sandal jepit untuk menghindari kecelakaan. Karena kecelakaan sering kali terjadi pada pengendara roda dua saat hendak melakukan perjalanan jarak dekat, yang rutin dilakukannya setiap hari.

“Dengan himbauan-himbauan yang saya sampaikan kemarin, memperkecil resiko, memperkecil fatalitas laka, itulah kenapa kemarin kita sarankan pengemudi roda dua. Karena kecelakaan ini yang paling tinggi roda dua ya roda dua”, ungkap Kakorlantas Polri.

Menurut Kakorlantas Polri, penggunaan pakaian untuk pengendara yang dapat memberikan perlindungan maksimal sangatlah penting. Itulah mengapa sebaiknya saat berkendara roda dua sebaiknya jangan menggunakan sandal, karena dinilai berbahaya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Mereshuffle Menteri Kabinet Indonesia Maju

Penggunaan sandal jepit saat berkendara roda dua tidak memberikan proteksi jika kaki bersentuhan dengan aspal. Jika menggunakan sepatu, tentu ada perlindungan yang lebih baik.

“Kalo pakai sandal jangan saat berkendara, bahaya! Kalau jatuh pasti lecet. Minimal kalau pakai sepatu ada perlindungan yang lain. Syukur-syukur sepatunya sepatu motor. Kalau itu mahal, iya. Saya katakan tidak ada yang murah, tapi jauh lebih mahal nyawa kita”, ujar Kakorlantas Polri.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra

Sumber: youtube Polri Tv Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah