Ini Hasil Tes Kesehatan 3 Pasangan Capres-Cawapres, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye!

- 28 Oktober 2023, 07:05 WIB
Ini Hasil Tes Kesehatan 3 Pasangan Capres-Cawapres, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye!*
Ini Hasil Tes Kesehatan 3 Pasangan Capres-Cawapres, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye!* /

Baca Juga: Mahfud MD Dukung Penuh PWI Bangun Grha Pers Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta

Jangan Curi Start Kampanye

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari, mengingatkan gabungan partai politik serta bakal pasangan Capres dan Cawapres untuk tidak mendahului jadwal sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024.

"Jadi, kami menyarankan nanti untuk menyampaikan sosialisasi tentang bakal pasangan calon-nya siapa, diusung oleh gabungan parpol yang mana. Nanti, setelah atau sejak penetapan pasangan Capres dan Cawapres sebagai peserta Pemilu Presiden, yaitu pada 13 November 2023,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Jumat 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Yenny Wahid dan Barikade Gus Dur Deklarasi Dukung Pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Diingatkannya, nanti 13 November 2023, setelah ditetapkan sebagai pasangan Capres dan Cawapres, parpol bersama bakal pasangan capres dan cawapres mulai bisa melakukan sosialisasi. Pada tanggal 14 November 2023, mereka akan diberikan nomor urut calon peserta Pilpres 2024.

“Jika ingin menyampaikan sosialisasi, lebih baik menunggu sampai kepastian siapa pasangan calon yang ditetapkan dan nomor urutnya,” pesan Hasyim.

Adapun untuk parpol baru diizinkan untuk memulai kampanyenya pada tanggal 23 November 2023, atau sepuluh hari setelah pemilihan presiden dan cawapres. "Jadi, ada masa sosialisasi, masa jeda antara penetapan capres cawapres mulai 13 November 2023 sampai 23 November 2023," terangnya.

Baca Juga: 1 Kades di Kuningan Tandas Vokal, Umar Hidayat: Rakyat Mulai Tidak Percaya Wakil Rakyat! Mohon Izin APDESI

Selain itu, Hasyim mengatakan bahwa setiap pasangan capres dan cawapres harus mendaftarkan tim kampanye mereka ke KPU RI setelah mereka resmi ditetapkan sebagai peserta pemilihan presiden 2024.

"Siapa pun kelompok masyarakat yang menjadi tim kampanye, tim macam-macam, itu harus didaftarkan oleh bakal paslon ke KPU sebagai bagian dari tim kampanye, agar ada yang bertanggung jawab," katanya.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah