Mahfud MD Ngotot Tertibkan Tambang Ilegal; ‘Harus Dibuldoser’

- 6 Februari 2024, 10:00 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri kegiatan diskusi Tabrak Prof di Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (5/2/2024). Diskusi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi media untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama mengenai permasalahan hukum di Indonesia. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/YU
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri kegiatan diskusi Tabrak Prof di Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (5/2/2024). Diskusi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi media untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama mengenai permasalahan hukum di Indonesia. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/YU /Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

PR KUNINGAN — Mahfud MD, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 untuk Pemilu 2024, menyatakan bahwa tambang ilegal harus ditertibkan agar hukum tegak dan pembangunan dapat berjalan lancar di Indonesia.

Mahfud MD menegaskan bahwa tambang ilegal harus dibuldoser karena mereka tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga: Ekspresi Wajah Hingga Gestur Capres dalam Debat Terakhir Diungkap Pakar Psikologi Tersirat Makna Begini

Baca Juga: Ketua KPU Divonis Langgar Kode Etik Soal Pendaftaran Cawapres Gibran, Tanggapan Hasyim Asy’ari : ‘No Comment’

Dijelaskannya, dalam kasus tambang ilegal, tidak mungkin untuk mencabut IUP karena tambang ilegal sudah pasti tidak ada.

“Masak IUP dicabut karena tambang ilegal itu harus dibuldoser? Itu ilegal, bukan?” tandas Mahfud MD dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin 5 Fenruari 2024.

Baca Juga: Gara-gara Soal ini Ganjar Bikin Anies Baswedan Tersenyum Lebar di Debat Capres Terakhir Pemilu 2024

Baca Juga: Akan Terjadi Fenomena Langka Gerhana Matahari Total 2024: Kapan dan Dimana Bisa Menyaksikannya?

Menurut Mahfud, penambangan ilegal adalah salah satu contoh nyata betapa korupsi di Indonesia masih ada.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah