Masalah dalam Pendataan Pemilih, KPU Nonaktifkan 7 PPLN Pemilu 2024

- 27 Februari 2024, 07:25 WIB
Masalah dalam Pendataan Pemilih, KPU Nonaktifkan 7 PPLN Pemilu 2024.* (Ilustrasi KPU/Antara-Fouri Gesang Sholeh)
Masalah dalam Pendataan Pemilih, KPU Nonaktifkan 7 PPLN Pemilu 2024.* (Ilustrasi KPU/Antara-Fouri Gesang Sholeh) /Pikiran Rakyat Kuningan/Antara/Fouri Gesang Sholeh

PR KUNINGAN — Tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 untuk Kualalumpur, Malaysia, telah dinonaktifkan atau diberhentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Penonaktifan itu disebabkan masalah pendataan pemilih Pemilu 2024, yang memerlukan pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) diulang, menurut Hasyim Asy'ari, ketua KPU RI.

Baca Juga: Jangan Percaya Durian Tinggi Kolesterol! Begini Penjelasannya Ungkap Profesor Ali Guru Besar ITB

Di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 26 Februari 2024, Hasyim menyatakan, "Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN karena ada masalah dalam tata kelola pemilu di Kualalumpur."

Dituturkannya bahwa KPU RI akan bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kualalumpur, dan beberapa anggota akan dikirim ke sana pada waktunya.

"Kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan di Kualalumpur, Insya Allah, didukung oleh tim sekretariat jenderal," tukasnya.

Baca Juga: Di MWC Barcelona, Google Perkenalkan Fitur Terbarunya, Keren Berbasis AI dan Akses ke Tiket Wear OS

Hasyim Asy’ari mengatakan tujuan KPU mengadakan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur adalah untuk memperbarui data pemilih karena dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya melewati pencocokan dan penelitian (coklit) pada tahun 2023, hanya sekitar 12 persen yang melewati coklit.

Bahwa, hambatan dalam proses coklit itu disebabkan oleh alamat pemilih. Dia menyebut bahwa hanya sekitar 62 ribu orang yang memiliki alamat yang jelas.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x