Sedang Berlangsung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Bawaslu Kasih Bocoran Tahapan Pilkada 2024

- 15 Maret 2024, 08:05 WIB
Sedang Berlangsung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Bawaslu Kasih Bocoran Tahapan Pilkada 2024.* (Foto: Ilustrasi Pilkada 2024)
Sedang Berlangsung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Bawaslu Kasih Bocoran Tahapan Pilkada 2024.* (Foto: Ilustrasi Pilkada 2024) /PR Kuningan/Freepik/rawf8.comik.

PR KUNINGAN — Sejauh ini masih sedang berlangsung proses rekapitulasi suara Pemilu 2024. Akan tetapi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah melakukan persiapan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024 Serentak).

Dikemukakan Lolly Suhenty, anggota Bawaslu RI, bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan tahapan Pilkada 2024 Serentak.

Lolly menyampaikan pada Kamis, 14 Maret 2024 malam, di kawasan Kemayoran, Jakarta, bahwa tujuan dari persiapan Bawaslu untuk Pilkada 2024, agar Bawaslu daerah yang telah menyelesaikan tahapan pemilunya disamping bersiap untuk menghadapi PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum).

Akan tetapi, Bawaslu daerah juga harus memikirkan penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc.

Baca Juga: Sekarang ASN Pria Bisa Nikmati ‘Cuti Ayah’ yang Diberikan Pemerintah Khusus Ketika Istrinya Melahirkan

Persiapan tersebut harus dilakukan bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. “Selanjutnya, kami tentu akan mengambil pelajaran dari Pemilu 2024.”

Karena ada banyak hal yang kemudian harus dilakukan mitigasi lebih awal dan lebih kuat lagi karena berkaca dari peristiwa-peristiwa Pemilu 2024.

Oleh karena itu, menurut Lolly, salah satu topik yang diteliti oleh Bawaslu adalah pengawasan media sosial (medsos) untuk mitigasi menghadapi pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia juga harus segera bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015)", katanya.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah