Dalam hubungannya dengan penyebaran video seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang diduga menerima uang suap dari salah satu calon anggota legislatif, tandas Agus Sugandhi dari GGW.
Lantas pihaknya meminta agar pihak berwenang menyelidiki dugaan gratifikasi oknum anggota KPU Jabar ini. Dan jika memenuhi persyaratan hukum, pihak berwenang harus menindaklanjutinya.
"Inі ѕudаh mаѕuk раdа tіndаk ріdаnа реmіlu уаng tentunya hаruѕ dіtіndаklаnjutі оlеh ріhаk-ріhаk tеrkаіt dі аntаrаnуа DKPP dаn Gаkumdu,” ujаr аktіvіѕ anti kоruрѕі уаng biasa dіѕара Gаndhі, Jumаt 23 Maret 2024.
Ditandasinya lagi, apa yang diperbuat oknum Komisioner KPU Jabar tersebut telah menimbulkan citra negatif bagi penyelenggara pemilu. Menurutnya, aparat penegak hukum harus sesegara mungkin melakukan pemeriksaan, dan bila terbukti, maka jangan dikasih ampun, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.***
DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabargarut.pikiran-rakyat.com dengan judul "Sudah Memenuhi Unsur Pidana Pemilu, Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum Anggota KPU Jabar Harus Ditindaklanjuti", selengkapnya dengan link: https://kabargarut.pikiran-rakyat.com/kabar-garut/pr-3217876322/sudah-memenuhi-unsur-pidana-pemilu-kasus-dugaan-gratifikasi-oknum-anggota-kpu-jabar-harus-ditindaklanjuti