PR KUNINGAN — Penyitaan HP (telepon seluler) milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kritiyanto oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini sedang menjadi isu hangat di seantero jagat politik Tanah Air.
Pasalnya, Sekjen PDI Perjuangan saat ini menjadi subjek penyelidikan dari tim penyidik KPK yang sedang gencar membongkar isi data HP Hasto Kristiyanto, terkait dengan pencarian buronan Harun Masiku.
Di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juni 2024, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, bahwa penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam kasus pencarian buronan Harun Masiku.
Sayangnya, Budi tidak dapat memberikan keterangan apa pun tentang hasil yang ditemukan penyidik lembaga antirasuah tentang dari penyelidikan isi data HP milik Hasto Kristiyanto.
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa penyidik KPK terus mengumpulkan informasi data dan petunjuk tentang pencarian buronan Harun Masiku.
Menurutnya, "Tim penyidik KPK tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini, serta dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini, juga kemudian bisa membuahkan hasil."
Sekjen PDIP
Pada Senin, 10 Juni 2024, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024, dengan tersangka Harun Masiku, yang berlangsung selama empat jam.