PNS Kominfo Hingga Wartawan Masuk ‘List’ Tukang Main Judi Online, Nama-namanya Sudah Dikantongi Menko Polhukam

27 Juni 2024, 11:15 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Pengarahan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024). /kominfo/DRA

PR KUNINGAN — Wah gawat, ternyata PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkup Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), bahkan hingga kalangan wartawan pun terpapar penyakit “judi online (judol)”.

Tentang ini disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebutkan penyakit judi online (judol) telah menggerayangi ke sejumlah profesi, termasuk PNS dan awak media.

Dibuktikannya dengan disodorkan data PPATK yang menunjukkan terdapat sebanyak 164 wartawan yang terpapar penyakit judi online. Dan tak tanggung-tanggung, dengan total transaksi mencapai Rp1.477.160.821.

Dalam rakor penanggulangan judi online di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024, dipimpin Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. Rapat koordinasi ini dihadiri juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Detektif KDM & PERADI Luruskan Fakta Bawa Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Pak RT ke Mabes Polri

Menko Polhukam menegaskan keseriusan pemerintah dalam memerangi judi online. " Judi online sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data PPATK. Dan, transaksinya itu sampai 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821, dan siapa-siapa namanya juga ada," katanya.

Kemudian, Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi menambahkan keterangan dengan melaporkan ada sebanyak 164 wartawan yang terjerat judi online.

Lantas, Menkominfo mengimbau para wartawan agar menjauhi penyakit judi online. Dan, ia mengingatkan rekan-rekan mereka (PNS Kominfo) agar tidak terjerumus ke dalam praktik haram tersebut.

"Tolong ingatkan. Kalau (wartawan) yang masih pacaran, tolong ingatkan. Kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi karena ini korban kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Di Gewok Mengalir Dukungan Warga Garawangi untuk Yanuar Prihatin Jadi Bupati Kuningan, Taruh Harapan ini…

PNS Kominfo Main Judi Online

Pihak Kementerian Kominfo telah mengantongi nama-nama PNS Kominfo yang terlibat judi online. Budi Arie berjanji, akan mengumumkan nama-nama tersebut hari ini, Kamis 27 Juni 2024.

"Kami akan mengumumkan karyawan Kominfo yang juga terpapar judol, jumlahnya ada di Kominfo," tukasnya.

Rakor penanggulangan judi online ini juga mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen dunia pendidikan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan praktik judi online.

Baca Juga: Sambangi Makodim Kuningan, Pangdam III Siliwangi Soroti Kasus Judi Online

"Ini adalah langkah kedua dalam kegiatan judol, yang pertama diinisiasi oleh Menkopolhukam dari sisi penindakan, dan pencegahan. Sedangkan dari Menko PMK, posisinya sebagai wakil ketua, adalah dari sisi rehabilitasi korban dan juga sisi pencegahan," pungkasnya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler