Modus Baru Peredaran Narkotika, Polisi Bongkar Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Yogyakarta

- 4 November 2023, 07:05 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Yogyakarta, Ratusan Kemasan jadi Barang Bukti.*
Polisi Bongkar Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Yogyakarta, Ratusan Kemasan jadi Barang Bukti.* /Polda Jogja/

PR KUNINGAN — Kepolisian berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba yakni mencampurkannya dengan keripik pisang dan happy water. Kejadian itu terjadi di wilayah Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terbongkarnya pabrik keripik pisang narkoba dan cairan happy water di wilayah Bantul oleh kepolisian. Tentunya membuat geger masyarakat diwiliyah sekitar bahkan DI Yogyakarta. modus baru peredaran narkotika itu terungkap berkat hasil kerjasama antara Polri dan Poda DIY.

Pengungkapan pabrik keripik pisang narkoba dan happy water, merupakan hasil pengembangan kasus jaringan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada dihadapan awak media, pada Jumat, 3 November 2023.

Dari pengembangan tersebut, ujarnya, polisi berhasil menemukan bahwa ada dua tempat produksi narkotika yang dibalut dengan keripik pisang dan happy water di wilayah Bantul, tepatnya diwilayah Baturetno dan Potorono.

Baca Juga: Warga Nanggerang Jalaksana Jatuh ke Sumur Sedalam 20 Meter, Beruntung Damkar Kuningan Cekatan Menolongnya

“Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran keripik pisang,” kata Kabareskrim.

Adapun dari pengungkapan pabrik keripik pisang narkoba, pihak kepolisian berhasil menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Dari kedelapan orang itu, lima diantaranya saat ini telah ditemukan dan tiga orang lainnya masih dalam pencarian.

Dari pengungkapan kasus itu juga, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 426 bungkus keripik pisang narkoba dengan berbagai ukuran, serta 2022 botol cairan happy water dan juga 10 kg bahan baku narkotika.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x