“Saya sering bilang pemilu adalah kudeta yang paling konstitusional. Film ini harusnya itu menjadi monumen bahwa kekuasaan itu kalau tidak diawasi dengan baik berubah jadi begini,”tambahnya.
Diketahui Bahwa Zaenal Arifin Mochtar atau yang kerap disapa uceng merupakan seorang ahli hukum tata negara yang juga terlibat sebagai aktor dalam film Dirty Vote.
Baca Juga: H-1 Pemilu 2024, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Berhenti
Sementara itu di hari yang sama, para jajaran tokoh yang terlibat dalam film dirty vote termasuk Zaenal Arifin Mochtar, telah dilaporan kepada polisi, dengan dugaan telah merugikan salah satu paslon capres dan cawapres yang ikut berkontestasi dalam pemilu 2024.
Mengenai laporan tersebut, Zaenal mengaku belum mengetahui pasal apa dan berapa yang di langgar oleh jajaran Film Dirty Vote.
Menurut Zenal, Film Dirty Vote seharusnya di laporkan kepada Bawaslu jika memang di anggap sebagai kegiatan kampanye atau menguntungkan pihak tertentu, bukan dilaporkan kepada polisi.
Tentang Film Dirty Vote
Tiga pakar hukum terkenal di Indonesia, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, menunjukkan dalam Dirty Vote bagaimana kecurangan terjadi dalam pemilihan 2024.
Sejak dirilis saat masa tenang pemilu tepatnya pada Minggu 12 Februari 2024 yang di unggah melalui kanal Youtube PSHK Indonesia telah mengundang banyak penonton.
Tercatat film Dirty Vote yang di sutradarai oleh Dandhy Laksono selama dua hari penayangannya telah mencapai angak 8,5 juta penonton, tak hanya itu film tersebut juga selalu terending di media sosial X selama dua hari terakhir ini.***