Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Satu ASN Bakal Jalani Pemeriksaan KPK, Wah ada Apa Nih?

- 8 Maret 2024, 14:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni. /Instagram @ahmadsahroni88/

PR KUNINGAN  — Kabar cukup mengejutkan datang dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan bakal memeriksa salah satu anggota DPR RI dai Komisi III yakni, Ahmad Sahroni dan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Hotman Fajar Simajuntak, pada Juamt, 8 Maret 2024 hari ini.

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah berstatus tersangka.

Kabar soal pemerikaan Ahmad Sahroni dan satu ASN, diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahoni selaku anggota DPR RI,” ungkap Ali Fikri.

Baca Juga: Oknum PPK Lakukan Aksi Curang, Geser Suara Parpol untuk Caleg: Mengaku Terdesak Kebutuhan Bayar Hutang ke Bank

Terkait isi materi dalam pemeriksaan terhadap Ahmad Sahroni dan satu ASN itu, Ali Fikri belum membeberkan lebih lanjut.

Penyidikan Korupsi di Kementan Terus Berlanjut

Pihak KPK sendiri saat ini sudah mulai upaya penyidikan atas perkara dugaan TPPU yang menyeret eks Mentan SYL yang jadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL yang merupakan Menteri Pertanian periode 2019-2023 saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

SYL didakwa telah melakukan pemerasan dan menerima gratitifkasi dengan total mencapai Rp44.5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di lembaga kementerian yang sempat dipimpinnya tersebut dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.***

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah