Mantan Ketua DPRD di Wilayah Ini di Panggil KPK, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemkab

- 26 Maret 2024, 16:00 WIB
Mantan Ketua DPRD di Wilayah Ini di Panggil KPK. Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemkab.*
Mantan Ketua DPRD di Wilayah Ini di Panggil KPK. Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemkab.* /Instagram @official.kpk/

PR KUNINGAN — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lamongan 2014-2018 H. Kaharudin pada Senin, 25 Maret 2024, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, untuk tahun anggaran 2017-2019.

Tidak hanya memanggil Ketua DPRD, pada waktu yang sama tim penyidik KPK juga turut memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan, jawa Timur.

“Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi H. Kaharudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2018,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin, 26 Maret 2024.

Adapun saksi-saksi yang turut diperiksa KPK diantaranya ada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019 Saim, Ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021 Yoyon Sudiono, Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima Darmadjaja dan Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdullah.

Baca Juga: Tanggal Rilis Album Spesial Hope on the Street, Hal yang Perlu Diketahui Mengenai Serial Dokumenter BTS J-Hope

Kemudian, saksi lainnya ada Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA.2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabipaten Lamongan, Nanik Purwati.

Tidak hanya itu, sederet pejabat lainnya ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau yang juga Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Moch Wahyudi hingga Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Suyatmoko.

Kerugian Negara Capai Rp151 Miliar

Sebelumnya, pada Jumat, 15 September 2023 lalu KPK telah mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Meski begitu, KPK hingga kini belum membeberkan identitas para tersangka dugan kasus korupsi yang membuat gempat publik Lamongan tersebut. hal itu bakal diumumkan jika upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x