Adapun KPK sendiri juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi dinas di lingkungan Pemkab Lamongan.
Tidak hanya itu, rumah dinas dari Bupati Lamongan dan rumah serta kantor pihak swasta juga tak luput dari sasaran penggeledahan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Pihak KPK memperkirakan, akibat tindak pidana korupsi itu membuat negara harus menanggung kerugian mencapai Rp151 miliar.***