PR KUNINGAN — Jamaika secara khusus menggelar rapat kabinet pada, Senin 22 April 2024 lalu, membahas tentang pengakuan kedaulatan negara Palestina, demi mendukung perdamaian dunia dan penyelesaian konflik di jalur Gaza.
Dalam pernyataan persnya, Menteri Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith menyatakan bahwa "Jamaika terus mendukung solusi dua negara sebagai solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik (Israel-Palestina) yang berkepanjangan, menjamin keamanan Israel, dan membela kehormatan dan hak rakyat Palestina."
Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan komitmen Jamaika terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mendukung saling menghargai antara negara yang hidup berdampingan secara damai dan pengakuan hak setiap negara untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Smith juga kembali menegaskan dukungan Jamaika terhadap gencatan senjata, pembebasan sandera, dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Menlu Jamaika menyampaikan, "Jamaika terus mendukung segala upaya deeskalasi dan mewujudkan perdamaian berkelanjutan di kawasan, serta mengajak semua pihak untuk sadar akan efek buruk konflik yang berkepanjangan dan berkomitmen terhadap solusi diplomatik."
Negara-negara Karibia tersebut mengikuti jejak 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk sebelas anggota Komunitas Karibia (CARICOM), yang mengakui kedaulatan Negara Palestina.
Pada 9 Oktober tahun lalu, CARICOM mengeluarkan kecaman terhadap serangan balasan Israel di Jalur Gaza. Selain itu, dua belas negara anggotanya mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang mendukung upaya PBB untuk mencapai perdamaian dua negara antara Israel dan Palestina.