Pengadu Dugaan Asusila Terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari Sebut Korban Ingin Merjuangin Nasib

- 23 Mei 2024, 08:10 WIB
Aristo Pangaribuan (kanan), kuasa hukum korban atau pengadu dalam kasus dugaan asusila yang dilayangkan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari.*
Aristo Pangaribuan (kanan), kuasa hukum korban atau pengadu dalam kasus dugaan asusila yang dilayangkan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari.* /ANTARA/Rio Feisal/

Itu benar-benar luar biasa. Menurutnya, sidang itu ditunda selama beberapa waktu, dan karena itu ada psikolog klinis.

Selain itu, ia menyatakan bahwa Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengawasi proses kasus tersebut.

“Mereka pernah memberikan saran. Misalnya, sidang dihentikan karena korban tidak dapat mengendalikan dirinya, sehingga prosesnya agak lama,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah