Pengadu Dugaan Asusila Terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari Sebut Korban Ingin Merjuangin Nasib

- 23 Mei 2024, 08:10 WIB
Aristo Pangaribuan (kanan), kuasa hukum korban atau pengadu dalam kasus dugaan asusila yang dilayangkan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari.*
Aristo Pangaribuan (kanan), kuasa hukum korban atau pengadu dalam kasus dugaan asusila yang dilayangkan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari.* /ANTARA/Rio Feisal/

PR KUNINGAN — Ihwal kasus dugaan asusila yang dilakukan terduga Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dari pihak pengadu menyebutkan bahwa korban merasa dilecehkan dan tidak terima, serta ingin memperjuangkan nasibnya.

Disampaikan Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum korban atau pengadu dalam kasus dugaan asusila yang dilayangkan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari. Dan, untuk menjawab pertanyaan media kenapa korban harus berhadapan langsung dengan terduga.

Dalam pernyataannya, dia menjawab pertanyaan awak media tentang alasan korban harus berbicara secara langsung dengan terduga pelaku selama persidangan pertama kasus itu, yang berlangsung kurang lebih delapan jam, atau berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Jawa Barat Edukasi Masyarakat Tentang Pilgub Jabar

“Jadi, alasan utamanya adalah orang yang ingin itu adalah korbannya.” Karena apa? "Karena dia benar-benar dilecehkan dan dia ingin memperjuangkan nasibnya sendiri," ungkap Aristo, di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta, Rabu, Aristo menyatakan, 22 Mei 2024.

Sementara itu, ia menyatakan bahwa seharusnya teradu atau Ketua KPU RI Hasyim Asyari malu karena keinginan korban untuk berbicara langsung tentang keadaan yang dialaminya.

“Saya pikir itu sangat membantu dan sangat diapresiasi oleh DKPP, jadi ada tanya jawab langsung. Banyak tanya jawab langsung antara teradu dan pengadu, dan juga dengan Majelis DKPP,” jelasnya.

Aristo menyatakan bahwa selama persidangan, korban tetap mendapatkan bantuan dari psikolog.

Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon: Pasca Pegi Setiawan ‘Perong’ Ditangkap, Polisi Geledah Kediaman Egi di Kepongpongan

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah