Update Kasus Vina Cirebon: Pasca Pegi Setiawan ‘Perong’ Ditangkap, Polisi Geledah Kediaman Egi di Kepongpongan

- 22 Mei 2024, 20:24 WIB
Update kasus Vina Cirebon : Polisi lakukan penggeledahan selama hampir tiga jam di kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024.*
Update kasus Vina Cirebon : Polisi lakukan penggeledahan selama hampir tiga jam di kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024.* /PR Kuningan/

PR KUNINGAN — Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah tersangka “P” (Pegi Setiawan alias Perong) untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Rabu 22 Mei 2024.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku Pegi Setiawan merupakan pencarian bukti yang dapat membantu hingga membuat terang proses penyidikan kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky.

Diutarakannya, penggeledahan berlangsung selama hampir tiga jam di kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam pengeledahan kediaman Pegi Setiawan di Kepongpongan itu, Tim Penyidik meminta keterangan dari keluarga pelaku hingga memeriksa barang-barang yang diduga terkait dengan kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota mengungkapkan bahwa penggeledahan ini adalah langkah penting yang harus dilakukan untuk mengungkap fakta dan informasi tentang tersangka dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky.

"Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan," katanya Anggi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pegi Alias Perong atau Egi Ditangkap, Tinggal 2 Lagi DPO Kasus Vina Cirebon Masih Diburu Polisi

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota menyatakan pihaknya siap sedia membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam penyidikan kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky, sehingga dua pelaku yang masih menjadi DPO atau buron dapat segera ditahan.

"Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan masalah ini," tukasnya.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah