Lindungi Keselamatan Jamaah Haji Indonesia Dilakukan Penerapan ‘Skema Murur’

- 6 Juni 2024, 13:45 WIB
Jamaah calon haji berjalan menuju terminal Syib Amir di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa 4 Juni 2024.
Jamaah calon haji berjalan menuju terminal Syib Amir di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa 4 Juni 2024. /ANTARA /Sigid Kurniawan/

Baca Juga: 1626 Polisi Jaga Ketat Aksi Massa Unjuk Rasa Menolak Tapera, UKT, KRIS, HOSTUM Hingga Tuntut Cabut Omnibus Law

Ketika setiap orang harus turun ke Muzdalifah, dapat dibayangkan betapa sempit dan padatnya ruang yang tersedia untuk mereka.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyatakan, "Tempat atau ruang di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan membahayakan jamaah. Oleh karena itu, kami akan menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah."

Karena tempat yang tersedia di Muzdalifah dibagi secara merata sesuai dengan jumlah peserta haji dari tiap negara, jamaah calon haji dari seluruh dunia juga mengalami kesulitan dengan ruang yang sempit dan padat.

Oleh karena itu, untuk memastikan keselamatan jiwa semua jamaah haji, Turki dan beberapa negara di Afrika telah menerapkan rencana brutal ini.

Ini juga sejalan dengan keputusan musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama, yang menyatakan bahwa banyaknya jamaah di area Muzdalifah dapat digunakan sebagai uzur untuk meninggalkan mabit di sana. Dengan demikian, hajinya sah dan tidak perlu membayar dam.

Sebab, kondisi jamaah yang berdesakan borpotensi menimbulkan mudharat atau masyaqqah yang mengancam keselamatan jiwa.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga Pesisir Jawa Barat Hingga Yogyakarta Waspada Gelombang Tinggi Laut Selatan

Skema Murur

Sekitar 25% dari jamaah dan petugas haji Indonesia yang akan berhaji pada tahun 1445 H/2024 M dari Arafah akan berpindah dengan skema murur.

Ini sebanding dengan 27.000 orang yang menempati Mina Jadid tahun lalu, 10.000 tambahan, dan sekitar 18.000 yang terkena dampak pembangunan toilet di Muzdalifah.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah