PR KUNINGAN — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual dengan merek MinyaKita, pihaknya mengusulkan kenaikan harga senilai Rp1.000, menjadi Rp15.000 per liter, dari harga sebelumnya Rp14.000.
Keterangan tersebut dikemukakan Mendag Zulhas, Senin 6 Mei 2024, menyatakan, "Saya mengusulkan kenaikan Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut."
Kemendag mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada produk minyak goreng, terutama MinyaKita, hanya sebesar Rp1.000. Sehingga nantinya, harga eceran tertinggi menjadi Rp15.000.
Zulhas menyatakan bahwa kenaikan harga kemungkinan besar akan terjadi dalam waktu dekat setelah hasil diskusi yang akan dia usulkan untuk diselesaikan.
Minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liter, dan minyak curah seharga Rp15.500 per kilo gram. Tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengandung aturan ini.
Selain itu, aturan tersebut melarang penjualan minyak goreng rakyat atau beberapa produk yang dikemas dalam paket.***