Anggota Komisi VIII DPR RI Geram Minta Kemenag Segera Salurkan Beasiswa Mora 5000 yang Macet

29 Oktober 2022, 13:13 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI KH. Maman Imanul Haq/KUNINGAN TALk /

KUNINGAN TALK- Nasib para penerima beasiswa MORA 5000 Doktor-LPDP di Australia tak jelas lantaran Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pemberi beasiswa tiba-tiba menghentikan penyaluran komponen biaya tanpa kejelasan.

Untuk menutup kebutuhan hidup selama di negeri tetangga itu, para awardee terpaksa bekerja part time, bahkan ada kandidat doktor dari School of Social Sciences, Western Sydney University harus rela bekerja 7 jam per hari sebagai petugas kebersihan di sebuah sekolah.

Persoalan ini pun mengundang keprihatian dari parlemen di Senayan. Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama segera menyalurkan kembali hak-hak para mahasiswa penerima beasiswa MORA 5000 Doktor.

Baca Juga: Sosialisasi PIP di Kantor DPD PKS Kota Bandung, Ini Kata Anggota DPR RI, Ledia Hanifah

Jangan sampai, kata politisi PKB ini, persoalan ini mengganggu kegiatan belajar maupun riset para mahasiswa di sana.

“Kita semua sepakat bahwa pembangunan manusia Indonesia adalah cara tepat untuk memajukan bangsa kita. Mereka para penerima beasiswa adalah anak-anak terbaik yang nantinya menyumbangkan ilmu pengetahuannya untuk Indonesia, maka jangan biarkan mereka terhambat atau terganggu kuliahnya dengan persoalan birokrasi di Indonesia,” kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2022.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini pun berharap Kemenag cepat menyelesaikan persoalan birokrasi atau pengelolaan beasiswa.

Baca Juga: Dimentori Anggota DPR RI Dewi Aryani, Puluhan Ibu Rumah Tangga Ikuti Demo Masak Makanan Sehat dan Bargizi

Apalagi penyetopan transfer berbagai komponen biaya dari pemerintah kepada para penerima beasiswa MORA 5000 sudah berlangsung 9 bulan lamanya.

“Saya mendengar informasi bahwa pangkal soal keterlambatan penyaluran beasiswa karena adanya perubahan manajemen pengelola beasiswa. Nah ini yang berulang kali saya katakan dan juga kritik dari Presiden Jokowi bahwa birokrasi kita lelet, gemuk, dan amat prosedural. Kritik ini tidak hanya terhadap pengelolaan beasiswa, namun juga terjadi di berbagai kementerian. Jangan sampai justru persoalan ini mengorbankan pelayanan terhadap masyarakat kita,” ucap Kiai Maman.

Seperti diketahui, sebanyak 85 mahasiswa S3 di Australia penerima beasiswa 5.000 Doktor dari Kemenag-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) belum menerima haknya.

Baca Juga: Dialami 3 Anggota DPR RI, Pakar Hukum Tata Negara: Arteria Dahlan Dapat Diproses Walaupun Miliki Hak Imunitas

Kementerian Agama sebagai pemberi beasiswa belum menstransfer komponen-komponen beasiswa seperti tunjangan hidup bulanan, uang SPP (tuitition fee), biaya riset, biaya keikutsertaan konferensi, serta biaya tunjangan keluarga, dan tunjangan pembelian buku.

Selain itu juga Kemenag belum mentransfer komponen beasiswa lainnya seperti bantuan biaya untuk melakukan riset, biaya keikutsertaan konferensi, biaya tunjangan keluarga dan tunjangan pembelian buku.***

Editor: Sihabudin

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler