“Saya mendengar informasi bahwa pangkal soal keterlambatan penyaluran beasiswa karena adanya perubahan manajemen pengelola beasiswa. Nah ini yang berulang kali saya katakan dan juga kritik dari Presiden Jokowi bahwa birokrasi kita lelet, gemuk, dan amat prosedural. Kritik ini tidak hanya terhadap pengelolaan beasiswa, namun juga terjadi di berbagai kementerian. Jangan sampai justru persoalan ini mengorbankan pelayanan terhadap masyarakat kita,” ucap Kiai Maman.
Seperti diketahui, sebanyak 85 mahasiswa S3 di Australia penerima beasiswa 5.000 Doktor dari Kemenag-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) belum menerima haknya.
Kementerian Agama sebagai pemberi beasiswa belum menstransfer komponen-komponen beasiswa seperti tunjangan hidup bulanan, uang SPP (tuitition fee), biaya riset, biaya keikutsertaan konferensi, serta biaya tunjangan keluarga, dan tunjangan pembelian buku.
Selain itu juga Kemenag belum mentransfer komponen beasiswa lainnya seperti bantuan biaya untuk melakukan riset, biaya keikutsertaan konferensi, biaya tunjangan keluarga dan tunjangan pembelian buku.***