8 Organisasi Kades dan Perangkat Desa dari Sabang Sampai Merauke Geruduk DPR RI Tuntut Soal Ini

- 5 Desember 2023, 17:03 WIB
Ratusan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam 8 organisasi pemerintahan desa se-Indonesia, hari ini, Selasa 5 Desember 2023, menggeruduk gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.*
Ratusan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam 8 organisasi pemerintahan desa se-Indonesia, hari ini, Selasa 5 Desember 2023, menggeruduk gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Ratusan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam 8 organisasi pemerintahan desa se-Indonesia, hari ini, Selasa 5 Desember 2023, menggeruduk gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Para kepala desa dan perangkat desa tersebut hadir dari Sabang sampai Merauke, berkumpul di depan pintu gerbang gedung DPR RI menyuarakan tuntutannya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Lantik 3 Pimpinan Daerah: Bupati Karawang, Penjabat Wali Kota Banjar dan Pj Bupati Kuningan

Dalam orasinya, perwakilan dari tiap organisasi pemerintahan desa se-Indonesia, sepakat satu suara dalam menyampaikan tuntutan, mendesak seluruh anggota DPR RI agar segera mengesahkan dan menetapkan Revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, antara lain:

Baca Juga: 1 Kades di Kuningan Tandas Vokal, Umar Hidayat: Rakyat Mulai Tidak Percaya Wakil Rakyat! Mohon Izin APDESI

  1. Masa jabatan kepala desa 9 tahun, selama 2 periode berturut-turut maupun tidak berturut-turut
  2. Dana Desa Rp5 milyar per desa setiap tahun.
  3. Kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa ditingkatkan.

Baca Juga: KSAD Maruli Simanjuntak Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Mantan Kepala BNPB Doni Munardo

Kemudian, pihak DPRD membuka pintu untuk delegasi atau perwakilan massa aksi itu masuk bernegosiai.

Dan, 18 orang perwakilan dari 8 organisasi pemerintahan desa diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani serta jajaran Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga: Jadwal TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale, Saksikan Penampilan Lyodra, Mahalini, Rizky Febian, JKT48

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah