Anies Baswedan Enggan Ucapkan Selamat ke Prabowo, Timnas AMIN Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran

- 21 Maret 2024, 16:24 WIB
Anies Baswedan Enggan Ucapkan Selamat ke Prabowo, Timnas AMIN Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran.*
Anies Baswedan Enggan Ucapkan Selamat ke Prabowo, Timnas AMIN Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran.* /ANTARA

PR KUNINGAN — Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden nomor urut 1 pada Pemilu 2024, sudah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pemenang Pilpres 2024.

Namun, Anies Baswedan sendiri ia masih ogah untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden sebagaimana penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Anies Baswedan langsung meminta Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Hari ini, Kamis 21 Maret 2024, Anies Baswedan menyampaikan kepada awak media di Jakarta, "Saya tegaskan proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula."

Baca Juga: NasDem Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh Simpati dan Respek Soal Hak Angket

Capres kelahiran Kabupaten Kuningan yang besar di Yogyakarta ini menyatakan bahwa banyak masalah kebijakan, undang-undang, dan prosedur eksekusi harus diperbaiki agar pelanggaran pemilihan tidak lagi terjadi pada tahun 2024.

“Ini tidak hanya tentang protocol,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta.

“Protokol tentang ucapan tidak ucapan (selamat kepada Prabowo-Gibran) tidak ada di sini. Tapi ini pada substansi, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu kita nanti akan lebih baik," tandas Anies.

Timnas AMIN Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran

Ketua Tim Hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, meminta agar Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden diulang tanpa Gibran Rakabuming.

Dia berpendapat bahwa pasangan calon nomor satu itu dirugikan oleh sejumlah kecurangan.

Baca Juga: Duh Ketua KPU Hasyim Asy’ari Riwayatmu Kini Kena Sanksi Lagi, Padahal Baru Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Ihwal tersebut disampaikan oleh Ari setelah dia secara resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang kami sampaikan dalam naskah kami, intinya masalah pencalonan calon presiden 02 dari awal proses itu bermasalah," ungkapnya kepada media, Kamis 21 Maret 2024.

Ari kemudian berbicara tentang sejarah Gibran Rakabuming, yang merupakan anak sulung Presiden Jokowi.

"Dan lanjutan masalahnya luar biasa karena kebetulan cawapres ini anak presiden, sehingga memiliki dampak yang luar biasa," ujarnya.

Dinyatakannya bahwa dugaan kecurangan tersebut terkait dengan pembagian bantuan sosial (bansos) hingga fungsi pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: KPU Minta Maaf Apabila Penyelenggaraan Pemilu 2024 Kurang Memuaskan, Prabowo Ucapkan Terima Kasih

"Seandainya ini diakui oleh MK sebagai argumen yang kuat, tentunya kami berharap pemungutan suara ulang dilakukan tanpa diikuti oleh cawapres 02. Itu akan mengganti calon wakilnya siapa saja, dan mari kita bertarung dengan jujur, adil, bebas," tandasnya.

Sengketa Pilpres 2024

Timnas AMIN secara resmi mengajukan gugatan PHPU, atau sengketa Pilpres 2024, yang telah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Diterimanya gugatan dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 pada 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB, menurut situs web resmi Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kasus PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, pemohon H Anies Rasyid Baswedan, dan Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Media Asing Sorot Prabowo Dekat dengan Presiden Diktator? Kemenangan Prabowo Pemilu 2024 Trending di Malaysia

Sebelum ini, KPU telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, sebagai pemenang pemilihan presiden 2024.

Keduanya menang dalam satu putaran dengan 96.214.691 suara, atau 58% dari total suara.

Meskipun demikian, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, memperoleh 27.040.878 suara.***

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah