Kenapa Prabowo dan Gibran tak Hadir di Sidang MK Tentang Putusan Sengketa Pilpres 2024?

- 22 April 2024, 12:05 WIB
Kenapa Prabowo dan Gibran tak Hadir di Sidang MK Tentang Putusan Sengketa Pilpres 2024?
Kenapa Prabowo dan Gibran tak Hadir di Sidang MK Tentang Putusan Sengketa Pilpres 2024? /PR Kuningan/instagram @prabowo

Ganjar menyatakan di depan media bahwa dia dan Mahfud hanya hadir untuk mendengarkan keputusan. Selain itu, ia memberikan wewenang kepada majelis hakim konstitusi untuk membuat keputusan karena mereka memiliki kemandirian untuk memutuskan kasus.

"Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara," ucapnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Ukir Sejarah Baru Taklukan Australia dan Yordania di Piala Asia AFC U23

Anies, di sisi lain, mengatakan bahwa ia menghargai keputusan dan berharap MK mengambil tindakan untuk melindungi demokrasi melalui keputusan yang akan datang. Selain itu, ia meminta semua orang yang hadir untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan.

"Kita berharap MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," tuturnya.

Untuk diketahui, pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024.

Gugatan Anies-Muhaimin diberi nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan gugatan Ganjar-Mahfud diberi nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Baca Juga: STY Beberkan Rahasia Keberhasilan Timnas Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia AFC U23

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024.

Selain itu, mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilihan presiden 2024. Kemudian, mereka meminta MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden 2024 tanpa memasukkan Prabowo-Gibran.***

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah