Dinilai Tidak Becus dalam Membatasi Konten Tidak Pantas untuk Anak-anak, Seorang Jaksa Agung Menggugat Tiktok

- 18 Januari 2024, 09:35 WIB
ilustrasi Platform TikTok yang di gugat oleh seorang Jaksa di AS
ilustrasi Platform TikTok yang di gugat oleh seorang Jaksa di AS /Istimewa/

Hal ini merupakan gugatan terbaru yang diajukan negara bagian AS terhadap TikTok, yang bersama dengan perusahaan media sosial lainnya menghadapi tekanan dari regulator secara global untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.

Sebelumnya Negara bagian termasuk Arkansas dan Utah juga telah melaporkan kasus serupa. Seorang hakim di Indiana pada bulan November menolak gugatan terhadap TikTok yang diajukan oleh jaksa agung negara bagian tersebut. Sementara Negara bagian lain sedang menyelidikinya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Hari ini, Kamis 18 Januari 2024 di CSB XXI Cirebon Film Baru Bu Tejo Sowan Jakarta Tersedia

Montana mengajukan banding pada tanggal 2 Januari atas keputusan hakim AS pada bulan November yang menolak larangan penggunaan TikTok yang pertama kali dilakukan oleh negara bagian Montana.

Larangan penggunaan TikTok di Montana seharusnya mulai berlaku pada 1 Januari, namun pada 30 November, Hakim Distrik AS Donald Molloy mengeluarkan perintah awal untuk menghentikannya, dia menyatakan bahwa undang-undang tersebut "melanggar Konstitusi dalam lebih dari satu cara" dan "melampaui kekuasaan negara."

Pada 31 Januari, CEO TikTok Shou Zi Chew akan memberikan kesaksian di hadapan Komite Kehakiman Senat AS tentang eksploitasi seksual anak di internet. Ini disiarkan pada hari Kamis oleh Reuters.***

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah