Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang Mojokerto Akibat Ban Pecah

17 April 2024, 15:17 WIB
Mojokerto pada Rabu pagi (17/04) yang menyaksikan bus Pahala Kencana bernopol B 7426 TK terbakar di kilometer 705 jalur A. Kejadian yang menimbulkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta tersebut terjadi sekitar pukul 05.50 WIB. /Jurnal Ngawi /

PR KUNINGAN — Terjadi lagi kendaraan mengalami kebakarang di jalan bebas hambatan. Setelah belum lama ini, mobil Daihatsu Gran Max terbakar pada kecelakaan Tol Cikampek KM 58. Hari ini, Rabu 17 April 2024 pagi, Bus Pahala Kencana terbakar di Tol Jombang - Mojokerto.

Adapun Bus Pahala Kencana terbakar tersebut dengan nomor polisi B 7426 TK, jurusan Bandung – Denpasar, mengalami kebakaran di jalur Tol Jombang - Mojokerto, Jawa Timur.

Udhi Dwi Saputro selaku Dept Head Business & Relation Asta Toll Jomo, melaporkan, bahwa saat kejadian terjadi, empat kru dan 34 penumpang yang selamat dan tidak ada korban yang terluka.

Baca Juga: Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Ganjar Pranowo Sebut Tulisan Megawati Amicus Curiae Dorong Keadilan

“Tidak ada korban dari informasi awal. Keseluruhan penumpang dan kru sudah keluar dari bus saat terjadi kebakaran,” ungkapnya.

Dinyatakannya, meskipun penumpang bus tersebut masih berada di dekat lokasi kejadian, mereka telah dievakuasi ke tempat yang aman—penumpang berangkat dari Bandung menuju Denpasar, Bali.

Para penumpang lalu menunggu bus pengganti untuk melanjutkan perjalanan ke Bali.

Baca Juga: Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Timnas AMIN Taruh Harapan ini Kepada Hakim

“Penumpang telah dievakuasi ke GT Mojokerto Barat dan menunggu bus pengganti,” tutur Udhi.

Dept Head Business & Relation Asta Toll Jomo, para kru Bus Pahala Kencana, mereka masih di lokasi kejadian dan petugas menunggu mobil derek untuk membawa bus tersebut.

"Mobil derek dan empat ban dari garasi Pahala Kencana masih menunggu karena kondisi empat ban hancur terbakar," katanya.

Baca Juga: WOW: Harga Emas Hari Ini Merangkak Naik

Berdasar keterangan Kanit PJR Jatim III Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, AKP Yudiyono, insiden itu bermula ketika Bus Pahala Kencana Nopol B 7426 TK yang dikemudikan Ade (58 tahun), warga Desa Dharma Wangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, menempuh perjalanan dari Bandung ke Denpasar.

Kendaraan itu bergerak di lajur lambat atau kiri. Di KM 705 A, ban kanan belakang pecah, menyebabkan percikan api karena pelek bergesekan dengan beton.

Dia mengatakan, "Kejadian itu menyebabkan KR bus terbakar. Posisi terakhir kendaraan di bahu jalan menghadap ke timur."

Baca Juga: Pertamina Imbau Warga Jangan Panik Soal Isu Harga BBM, Dijamin Tetap Stabil di Tengah Perang Iran vs Israel

Dituturkannya bahwa penumpang dievakuasi ke tempat yang lebih aman saat arus lalu lintas lancar dan cuaca cerah.

Selain itu, tempat kejadian telah diperiksa oleh pihaknya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

"Diduga terjadi gesekan pelek dan beton sehingga kendaraan terbakar," katanya, setelah pemadaman api selesai.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler